Mengisi SKP Guru dan Kepala Sekolah dengan Mudah dan Cepat
celotehanhakim.blogspot.com - SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) atau Penilaian Kinerja merupakan instrumen yang digunakan dalam mengukur pencapaian kinerja seorang pegawai, termasuk guru dan kepala sekolah.
Berikut adalah panduan umum dalam mengisi SKP bagi guru dan kepala sekolah:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung:
- Siapkan dokumen-dokumen yang mendukung dalam apencapaian kinerja
Anda, seperti rencana pembelajaran, bukti pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler, hasil evaluasi pembelajaran, dan sebagainya.
2. Mengidentifikasi Sasaran
Kinerja:
- Tentukan sasaran kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai,
relevan, dan berbatas waktu (SMART). Sasaran ini harus sesuai dengan tugas
pokok dan fungsi Anda sebagai guru atau kepala sekolah.
3. Pengisian Data Pribadi:
- Isi data pribadi dengan lengkap dan benar pada bagian identitas
pribadi. Pastikan untuk memasukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan informasi
lainnya dengan akurat.
4. Mengisi Unsur-unsur SKP:
- a. Guru:
- Perilaku Kerja: Deskripsikan perilaku kerja
Anda sehari-hari, termasuk kedisiplinan, kerjasama, dan komunikasi.
- Tugas Tambahan: Jika Anda memiliki tugas
tambahan, seperti menjadi wali kelas atau panitia kegiatan sekolah,
jelaskan tugas-tugas tersebut.
- Pencapaian Target Pembelajaran: Jelaskan
pencapaian target pembelajaran yang sudah Anda tetapkan, serta bukti
pendukungnya.
- b. Kepala Sekolah:
- Kepemimpinan: Gambarkan bagaimana Anda
memimpin sekolah, termasuk mengelola sumber daya manusia, mengambil
keputusan, dan memotivasi tim.
- Manajemen Sarana dan Prasarana: Jelaskan
upaya Anda dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah.
- Pengembangan Sekolah: Ceritakan
langkah-langkah yang telah diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan
di sekolah.
5. Memasukkan Bukti Pendukung:
- Unggah atau cantumkan bukti pendukung untuk setiap pencapaian yang
Anda klaim. Ini bisa berupa foto, laporan, surat tugas, atau dokumen lain
yang mendukung pernyataan Anda.
6. Self-Assessment:
- Jika diperlukan, isi bagian penilaian diri (self-assessment) dengan
jujur dan objektif, merinci pencapaian dan hambatan yang dihadapi.
7. Verifikasi dan Koreksi:
- Sebelum mengirimkan SKP, periksa kembali data dan informasi yang
Anda masukkan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan. Koreksi jika
diperlukan.
8. Validasi oleh Atasan:
- Setelah mengisi SKP, serahkan kepada atasan atau pihak yang
berwenang untuk divalidasi. Pastikan untuk berkomunikasi dengan atasan
untuk mendapatkan masukan atau klarifikasi jika diperlukan.
9. Pengajuan SKP:
- Ikuti prosedur pengajuan SKP yang berlaku di instansi atau lembaga
tempat Anda bekerja.
Penting untuk selalu
mengikuti pedoman dan peraturan yang berlaku di instansi atau lembaga Anda,
karena prosedur SKP dapat bervariasi. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan
atasan atau unit kepegawaian untuk informasi lebih lanjut.
Bagi yang mengikuti WEBINAR bisa klik tombol di bawah ini !!!
Jangan lupa mengisi DAFTAR HADIR bisa klik tombol bawah ini !!!
SERTIFIKAT WEBINAR bisa diakses melalui link di bawah ini !!!
Komentar
Posting Komentar